Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Surabaya (BBLabkesmas)

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Surabaya

031-5020306, 031-5021451 031-5020388 bblabkesmas.surabaya@kemkes.go.id Jl. Karangmenjangan 18, Surabaya 60286
Daftar Layanan Online LAYANAN ONLINE SIMULTAN SIMULTAN

Visi, Misi, Motto & Tugas Fungsi

28 Maret 2018 / By Administrator,

VISI, MISI, MOTTO, TATA NILAI & TUGAS FUNGSI

BALAI BESAR LABORATORIUM KESEHATAN MASYARAKAT SURABAYA

 

 

  1. VISI

 

“ Menjadi laboratorium kesehatan nasional yang berkualitas, unggul, berbudaya dan berteknologi tinggi tahun 2024 ”

 

  1. MISI
  1. Melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan yang berstandar internasional.
  2. Membangun jejaring dan kemitraan laboratorium kesehatan yang berkesinambungan.
  3. Meningkatkan kapasitas sumber daya yang tersedia dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
  4. Menciptakan layanan laboratorium kesehatan yang unggul dan berdaya saing.
  5. Menerapkan layanan laboratorium kesehatan yang berbudaya berdasarkan kearifan lokal.

 

  1. MOTTO

“Melayani dengan CERMAT”

 

  1. TATA NILAI
    1. Cepat : Pelayanan Segera
    2. Efisien : Hemat waktu dan biaya
    3. Ramah : Tutur kata halus, senyum, salam, sapa
    4. Modern : Mengikuti perkembangan teknologi
    5. Akurat : Benar dan tepat
    6. Transparan : Informasi mudah diakses

 

  1. TUGAS & FUNGSI

         Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 Tahun 2023, BBLKM Surabaya mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan laboratorium kesehatan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan tugas dari unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya yang berkesesuaian di lingkungan Kementerian Kesehatan setelah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, BBLKM Surabaya menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan rencana, program, dan anggaran
  2. pelaksanaan pemeriksaan laboratorium
  3. pelaksanaan surveilans kesehatan berbasis laboratorium
  4. analisis masalah kesehatan masyarakat dan/atau lingkungan
  5. pelaksanaan pemodelan intervensi dan/atau teknologi tepat guna
  6. pelaksanaan penilaian dan respon cepat, dan kewaspadaan dini untuk penanggulangan kejadian luar biasa/wabah atau bencana lainnya
  7. pelaksanaan penjaminan mutu laboratorium kesehatan
  8. pengelolaan biorepositori
  9. pelaksanaan bimbingan teknis
  10. pelaksanaan sistem rujukan laboratorium
  11. pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan
  12. pengelolaan data dan informasi
  13. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
  14. pelaksanaan urusan administrasi UPT Bidang Labkesmas