Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Surabaya (BBLabkesmas)

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Surabaya

031-5020306, 031-5021451 031-5020388 bblabkesmas.surabaya@kemkes.go.id Jl. Karangmenjangan 18, Surabaya 60286
Daftar Layanan Online LAYANAN ONLINE SIMULTAN SIMULTAN

Tugas dan Fungsi PPID

01 November 2024 / By Administrator,

Tugas dan Fungsi PPID Pelaksana

Tugas dan Fungsi PPID Pelaksana sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 37 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan sebagai berikut :
1. Pemberian   layanan   informasi   publik   di   lingkungan   Balai   Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Surabaya;
2. Penyusunan Daftar Informasi Publik dan diseminasi Informasi Publik;
3. Penyusunan  Daftar  Informasi  yang  Dikecualikan  untuk  kemudian diajukan melalui uji konsekuensi; dan
4. Penyusunan laporan semester dan tahunan pelaksanaan Pengelolaan Layanan Informasi Publik.